Penuhi Panggilan Panwaslu, Jhon Krisli Akui Diminta Mahar Politik
PALANGKARAYA, iNews.id - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, memanggil bakal pasangan bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota (cawalkot-cawawalkot) Jhon Krisli dan Maryono terkait pengakuannya di media lokal atas adanya mahar politik.
Pasangan yang akhirnya kandas maju di Pilwalkot Palangkaraya itu mengaku telah memberikan uang sebesar Rp500 juta kepada dua partai pengusung, yakni Gerindra dan PPP namun gagal maju karena tidak sepakat dengan besarnya uang mahar yang diminta sebesar Rp1,5 miliar.
Pengakuan pasangan bakal cawalkot-cawawalkot tentang adanya mahar politik itu jadi pembicaraan masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
Seusai berkoordinasi selama satu jam dengan pihak Panwaslu, Jhon Krisli dan Maryono mengatakan bahwa kedatangannya ke Panwaslu untuk menceritakan kronologis pencalonan hingga akhirnya kandas di tengah jalan.
Jhon Krisli yang juga Ketua DPRD Kota Palangkaraya itu mengaku telah memberikan uang sebesar Rp300 juta untuk dana para saksi Pilkada Serentak 2018, serta Rp150 juta untuk pergerakan DPC-PAC dan tingkat ranting partai. Namun, salah satu partai tersebut meminta mahar Rp1,5 miliar yang akhirnya ditolaknya.