Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Tebo Jambi

Kamis, 14 November 2019 - 00:26:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Tebo Jambi
Salah satu tersangka pengedar sabu-sabu yang ditangkap polisi di Jambi, Selasa (12/11/2019). (Foto: iNews.id/Budi Utomo)
Advertisement . Scroll to see content

TEBO, iNews.id – Sat Resnarkoba Polres Tebo mengamankan dua warga Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, Selasa (12/11/2019) pukul 22.30 WIB. Pelaku diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu.

Sadam Husin (28) dan Eko Januar Saputra, ditangkap berdasarkan laporan Polisi LP/A-117/XI/2019/JMB/RES TEBO, Selasa (12/11/2019). Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing.

Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman melalui Kasat Narkoba, Iptu P Sagala membenarkan penangkapan tersebut.Penangkapan disaksikan kades dan ketua RT setempat.

“Pelaku mengakui sabu-sabu tersebut memang miliknya," kata Sagala, Rabu (13/11/2019).

Penangkapan bermula saat polisi menuju tempat kejadian perkara (TKP) atas laporan sebelumnya. Di TKP, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Eko Januar Saputra. Polisi lantas menggeledah rumah dan menemukan narkoba jenis sabu-sabu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut