Usut Aliran Uang Diterima Bupati Kuansing, KPK Periksa 10 Orang
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang yang diterima oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra. Aliran uang tersebut terkait kasus dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, memeriksa 10 orang terkait kasus tersebut di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Pekanbaru.
"Tim penyidik KPK memeriksa 10 orang saksi atas kasus yang menjerat Bupati Kuansing," ujar Ali di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Dia menuturkan, para saksi yang diperiksa, yakni Andi Meiriki yang merupakan Staf di bagian Umum Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Hendri Kurniadi ajudan Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Mardiansyah Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMPTSPTK.
Selanjutnya, penyidik juga memeriksa Asisten 1 Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Singingi yakni Muhjelan, Riko seorang protokoler di Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Ibrahim Dasuki Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kuantan Singingi.