60.000 KK di Makassar yang Terdampak Covid-19 Dapat Paket Sembako dari Pemkot
Iqbal mengaku, peraturan wali kota (perwali) yang mengatur tentang PSBB di wilayah Kota Makassar sudah disiapkan. Perwali ini mulai berlaku sejak masa uji coba PSBB.
"Perwalinya sebenarnya sudah ada. Cuma kan dikeluarkan nanti pada hari Selasa (21 April). Karena kan perwali di situ tertulis berlaku sejak tanggal ditetapkannya. Kita jalan mulai tanggal 21," katanya.
Iqbal menegaskan, pada saat uji coba sejak diberlakukannya Perwali PSBB, pihaknya masih mengutamakan pembinaan kepada warga. Upaya represif akan disesuaikan tergantung kondisi di lapangan.
Aparat petugas yang telah dibentuk sebelumnya, telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam penegakan aturan PSBB. Sanksinya sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Jadi sanksinya tergantung. Macam-macam. Tapi kan awal pembinaan dulu. Nanti di petugas di lapangan sudah ada SOP," katanya.