Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengeroyokan di SPBU Barru Terekam CCTV, 2 Pemuda Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Beli Senjata Api Rakitan Seharga Rp3,5 Juta, Pria di Maros Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Januari 2020 - 11:15:00 WIB
Beli Senjata Api Rakitan Seharga Rp3,5 Juta, Pria di Maros Ini Ditangkap Polisi
Polisi mengamankan senjata api rakitan ilegal yang dimiliki seorang warga Maros. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polisi mengamankan seorang pria pemilik senjata api rakitan beserta amunisinya. Pelaku mengaku mendapatkan senjata ilegal tersebut dengan membelinya di media sosial (medsos) seharga Rp3,5 juta.

Pemilik senjata api, Muhammad Naba (45), warga Desa Abulo Simbang, Kecamatan Marusus, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini diketahui memiliki senjata api jenis pen gun.

"Kami dapat informasi bahwa pelaku memiliki senjata api jenis pen gun ini. Dia dapat barang ini dari sebuah home industri daerah Tangerang, Banten," kata Direskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Andi Indra Jaya, di Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Rabu (29/1/2020).

Senjata tersebut model pen gun berwarna silver yang terbuat dari batangan besi stainless dengan panjang sekitar 15 sentimeter. Jenis senjata tersebut tak seperti senjata pada umumnya.

Polisi juga mengamankan dua butir peluru aktif buatan pabrikan yang turut dibeli pelaku dari medsos tersebut. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini, karena dari pengakuan pelaku Naba banyak netizen yang tertarik dengan senjata miliknya itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut