Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengeroyokan di SPBU Barru Terekam CCTV, 2 Pemuda Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Beli Senjata Api Rakitan Seharga Rp3,5 Juta, Pria di Maros Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Januari 2020 - 11:15:00 WIB
Beli Senjata Api Rakitan Seharga Rp3,5 Juta, Pria di Maros Ini Ditangkap Polisi
Polisi mengamankan senjata api rakitan ilegal yang dimiliki seorang warga Maros. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan).
Advertisement . Scroll to see content

"Kami juga imbau masyarakat waspada dengan peredaran senjata seperti ini," ujar dia.

Menurut dia, kepemilikan senjata api ilegal tersebut dikhawatirkan menjadi tren di masyarakat. Selain ringkes dan mudah dibawa, pistol tersebut memang tak tampak seperti senjata api.

Kini pelaku akan dikenakan Undang-Undang Darurat karena tak memiliki izin menyimpan dan menguasai senjata api serta amunisinya. Dia kini terancam hukuman penjara 20 tahun.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut