Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Bupati Gowa Sitti Husniah Tersangka Pemerasan dan TPPU
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 15:01:00 WIB
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan
Bupati Gowa Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pungli dan gratifikasi pengurusan perizinan. (Foto: dok iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Melalui HA, Husniah diduga meminta sejumlah uang dengan dalih seolah-olah sebagai program Corporate Social Responsibility (CSR). Dana tersebut dipatok Rp85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru.

"Pihak Indomaret menyerahkan dana sebanyak tiga kali dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp850 juta," ujar Roberthus.

Penyidik menduga sebagian dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, di antaranya membayar rumah Husniah di kawasan Waterfront Makassar dan pemberian satu unit kendaraan Toyota Hiace.

Selain dua rangkaian tersebut, penyidik masih mengusut dugaan pungutan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) perumahan Royal Spring. Rangkaian dugaan pemerasan, gratifikasi, dan aliran dana tersebut masih didalami penyidik sebagai bagian dari perkara yang menjerat Husniah.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut