Dugaan Kekerasan Seksual, Perempuan Staf di Salah Satu RS Makassar Laporkan Atasan ke Polisi
MAKASSAR, iNews.id - Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja kembali mencuat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban, yang merupakan salah satu staf di rumah sakit spesialis memberanikan diri melapor setelah dipaksa oleh terduga pelaku untuk berhubungan badan.
Terduka pelaku merupakan pimpinan di tempat kerjanya. Didampingi oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan aktivis perlindungan perempuan, korban mendatangi Mako Polrestabes Makassar untuk melaporkan atasannya yang diduga melakukan pelecehan.
"Melapor karena anggota keluarga saya mendapatkan kekerasan seksual oleh atasannya di salah satu rumah sakit yang berada di Makassar," ujar Intan Cahyani, anggota keluarga korban di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (21/9/2024).
Ironisnya, aksi kekerasan seksual ini terjadi di lingkungan tempat korban bekerja. Hasil asesmen Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Makassar, ditemukan adanya ancaman kepada korban jika keinginan pelaku tidak dituruti.
Aksi pelecehan ini dilakukan pelaku sejak Mei 2024. Di bawah ancaman akan dipecat, korban terpaksa menuruti keinginan pelaku, meskipun mulai mengalami gangguan mental karena ketakutan saat berada di tempat kerja, terutama karena sering bertemu dengan pelaku.