Gara-Gara Tanah Warisan, Ayah dan Anak Diduga Tega Bacok 2 Saudara di Pangkep
Dalam keributan tersebut, salah satu terduga pelaku diduga mengayunkan parang hingga mengenai kedua korban. Akibatnya, Darman dan Luqman mengalami luka dan harus dilarikan ke RSUD Batara Siang Pangkep.
Laporan penganiayaan tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Pangkep. Polisi memburu dua terduga pelaku yang diketahui merupakan ayah dan anak.
Johari dicegat petugas ketika dalam perjalanan pulang dari empangnya di wilayah Desa Bulucindea. Sementara Yusran dijemput polisi di rumahnya.
Petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam penganiayaan. Di antaranya sebilah parang dan kayu balok.
Kanit Tipidum Sat Reskrim Polres Pangkep, Iptu Andi Dipo Alam, mengatakan polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif dan peran masing-masing terduga pelaku.