Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gegara Tagih Utang Rp3 Juta, Perangkat Desa di Probolinggo Dibacok hingga Terluka Parah
Advertisement . Scroll to see content

Gara-Gara Tanah Warisan, Ayah dan Anak Diduga Tega Bacok 2 Saudara di Pangkep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47:00 WIB
Gara-Gara Tanah Warisan, Ayah dan Anak Diduga Tega Bacok 2 Saudara di Pangkep
Sengketa tanah warisan berujung penganiayaan, ayah dan anak di Pangkep diduga membacok dua saudara menggunakan parang kini ditangkap polisi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dari pemeriksaan sejumlah saksi, polisi menduga penganiayaan dipicu persoalan tanah warisan yang belum selesai dibagi.

"Hubungan antara pelaku dengan korban masih bersaudara, dalam hal ini keluarga dekat. Yang menjadi motif karena sengketa tanah warisan yang belum dibagi antara korban dengan pelaku," kata Iptu Andi Dipo Alam dikutip dari iNews Celebes, Jumat (28/8/2026).

Dua terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Pangkep untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh rangkaian kejadian tersebut.

Polisi selanjutnya memproses perkara tersebut secara hukum. Johari dan Yusran disangkakan melanggar Pasal 466 KUHP sebagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Keduanya terancam hukuman pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut