Kapal Lestari Maju Diduga Kelebihan Penumpang, Menhub Utus Ketua KNKT
Budi menegasan, Kemenhub sudah mengutus Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto untuk mencari tahu kelayakan operasi KM Lestari Maju. "Dalam hal ini memang telah terjadi kesalahan dari pihak Syahbandar dan petugasnya telah terjadi kesalahan tidak mengikuti jumlah manifest," kata Budi.
Menhub juga memerintahkan pihak berwenang untuk mengklarifikasi kelengkapan surat dari setiap kapal di pelabuhan. Klarifikasi, jelas Menhub, juga harus dilakukan untuk memastikan jumlah korban yang saat ini masih simpang siur.
"Jadi kami akan berikan sanksi. Kronologi kapal saya belum bisa menyampaikan, semua korban akan ditanggung semua biayanya. Jadi oleh karenanya Pak Ketua KNKT saya tugakan stay di Selayar," katanya.
Budi pun menegaskan, Ketua KNT Soerjanto telah ditugaskan untuk mengklarifikasi semua surat-surat dan keadaan kapal selama di Selayar.
Berkaitan dengan hal itu, sambung Budi, Kementerian Perhubungan hanya memberikan izin. Setelah itu, barulah mendapat izin pada tingkat levelnya instansi terkait.