Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Nelayan Karam di Pulau Salah Namo Batubara, 64 Wisatawan Diselamatkan
Advertisement . Scroll to see content

Kapal Lestari Maju Diduga Kelebihan Penumpang, Menhub Utus Ketua KNKT

Rabu, 04 Juli 2018 - 22:16:00 WIB
Kapal Lestari Maju Diduga Kelebihan Penumpang, Menhub Utus Ketua KNKT
Menhub Budi Karya Sumadi saat jumpa pers terkait kasus tenggelamnya KM Lestari Maju di perairan Selayar, Sulsel. (Foto: iNews.id/Wahyu Ruslan)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya juga akan menunggu sore ini apakah yang disinyalir benar telah melanggar aturan. Tentunya kami konsisten apabila kapal itu memang tidak layak untuk dilakukan penyeberangan. Kami akan tindak tegas untuk para operasi Syahbandar yang bertugas bahkan sanksi pidana," tandas Budi.

Terkait pelanggaran itu, Budi belum bisa menyampaikan soal kelengkapan dokumen dan SOP yang telah dilanggar oleh Syahbandar Selayar. "Tapi saya tidak akan sampaikan karena dokumennya dari sana masih formal dari pada keadaan kapal dan dokumen belum formal," kata Budi.

Menurutnya, sanksi tegas itu diberikan kepada petugas operator Syahbandar yang tidak menjalankan dan menuruti aturan yang berlaku sesuai peraturan dan undan-undang. 'Kita masih tunggu dari data dari KNKT. Jadi, teknis kejadian keadaan kapal surat izin itu semua. Karena beritanya sepotong-sepotong jadi saya belum bisa menyampaikan. Mungkin besok Pak Dirjen akan menyampaikan dan besok akan disampaikan ke media," katanya

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut