Kapal Lestari Maju Diduga Kelebihan Penumpang, Menhub Utus Ketua KNKT
"Saya juga akan menunggu sore ini apakah yang disinyalir benar telah melanggar aturan. Tentunya kami konsisten apabila kapal itu memang tidak layak untuk dilakukan penyeberangan. Kami akan tindak tegas untuk para operasi Syahbandar yang bertugas bahkan sanksi pidana," tandas Budi.
Terkait pelanggaran itu, Budi belum bisa menyampaikan soal kelengkapan dokumen dan SOP yang telah dilanggar oleh Syahbandar Selayar. "Tapi saya tidak akan sampaikan karena dokumennya dari sana masih formal dari pada keadaan kapal dan dokumen belum formal," kata Budi.
Menurutnya, sanksi tegas itu diberikan kepada petugas operator Syahbandar yang tidak menjalankan dan menuruti aturan yang berlaku sesuai peraturan dan undan-undang. 'Kita masih tunggu dari data dari KNKT. Jadi, teknis kejadian keadaan kapal surat izin itu semua. Karena beritanya sepotong-sepotong jadi saya belum bisa menyampaikan. Mungkin besok Pak Dirjen akan menyampaikan dan besok akan disampaikan ke media," katanya
Editor: Kastolani Marzuki