Kecewa Hasil Sidang, Massa Rusak Rumah Terdakwa Kasus Penganiayaan di Takalar
Selasa, 29 September 2026 - 23:30:00 WIB
Guna mengantisipasi aksi anarkis dan serangan susulan, petugas kepolisian dari Polsek Galesong dan Polres Takalar langsung mengevakuasi orang tua terdakwa ke Mapolsek Galesong untuk mengamankan keselamatan jiwa mereka.
Petugas juga telah memasang garis polisi (police line) di kedua lokasi perusakan serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat ini, puluhan personel kepolisian disiagakan di sekitar lokasi kejadian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Editor: Kastolani Marzuki