Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam
Selasa, 28 Juli 2026 - 16:25:00 WIB
“Saat ini oknum yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk mempermudah pemeriksaan. Pimpinan berkomitmen memproses kasus ini secara profesional dan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah," ujar AKP Sapri.
Hingga saat ini, Propam Polres Luwu Utara masih mendalami motif utama di balik aksi penganiayaan tersebut sembari menunggu kondisi kesehatan korban membaik pascamenjalani perawatan medis intensif di rumah sakit.
Editor: Kastolani Marzuki