Makam Nenek 81 Tahun di Takalar Dibongkar Polisi, Keluarga Curiga Kematian Tak Wajar
TAKALAR, iNews.id - Makam nenek 81 tahun di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dibongkar polisi setelah keluarga mencurigai kematiannya tidak wajar. Ekshumasi dilakukan untuk mengungkap penyebab meninggalnya Mini Daeng Jime yang telah dimakamkan selama tiga bulan.
Pembongkaran makam dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangara’bombang, Kabupaten Takalar. Langkah tersebut dilakukan atas permintaan keluarga yang merasa ada kejanggalan saat korban ditemukan meninggal dunia.
Mini Daeng Jime meninggal pada Rabu, 20 Mei 2026 lalu. Saat ditemukan, keluarga melihat sejumlah kondisi yang membuat mereka curiga, di antaranya lidah korban menjulur keluar dan terdapat luka pada bagian kepala.
Keluarga kemudian meminta polisi mengautopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian nenek tersebut. Polisi melakukan ekshumasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Menurut keluarga almarhumah, Karna mengatakan, terdapat beberapa kejanggalan pada kondisi jenazah saat ditemukan. Mereka berharap hasil pemeriksaan medis dapat memberikan kepastian terkait penyebab kematian neneknya.