Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo
Advertisement . Scroll to see content

Miris, Pemilik Warung Coto Makassar Perkosa Gadis Disabilitas hingga Hamil

Sabtu, 03 Juni 2023 - 06:40:00 WIB
Miris, Pemilik Warung Coto Makassar Perkosa Gadis Disabilitas hingga Hamil
Pemilik warung Coto Makassar inisial S menjadi tersangka persetubuhan anak di bawah umur hingga hamil. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

Mengetahui korban berbadan dua, S tak mau bertanggung jawab menikahi. Atas perbuatannya, S dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.

"Pelaku ini sudah ditetapkan tersangka dan kita tahan untuk proses hukumnya di pengadilan," kata Ridwan.

Sedangkan korban kini dalam perlindungan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut