Nekat Gelar Salat Tarawih, Pengurus Masjid di Makassar Terancam Penjara Satu Tahun
Selasa, 28 April 2020 - 09:45:00 WIB
Sebelumnya, dalam rapat evaluasi PSBB dipimpin Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, menggelar rapat bersama ormas keagamaan. Mereka membahas soal peniadaan ibadah di masjid selama pemberlakuan PSBB.
“Alhamdulillah, semua tadi sepakat bahwa tidak ada lagi aktivitas ibadah di masjid selama PSBB, dan akan dilakukan tindakan hukum bagi yang masih melanggar," kata Iqbal.
Di hari ketiga pelaksanaan PSBB, Iqbal menyebut tingkat kedisiplinan warga telah mencapai 75 persen. Dia berharap ke depan tidak ada lagi warga yang masih melanggar ketentuan PSBB.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal