Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Gelar Salat Tarawih, Pengurus Masjid di Makassar Terancam Penjara Satu Tahun

Selasa, 28 April 2020 - 09:45:00 WIB
Nekat Gelar Salat Tarawih, Pengurus Masjid di Makassar Terancam Penjara Satu Tahun
Pelaksanaan Salat Tarawih berjamaah di masjid. (Foto: Dok iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, dalam rapat evaluasi PSBB dipimpin Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, menggelar rapat bersama ormas keagamaan. Mereka membahas soal peniadaan ibadah di masjid selama pemberlakuan PSBB.

“Alhamdulillah, semua tadi sepakat bahwa tidak ada lagi aktivitas ibadah di masjid selama PSBB, dan akan dilakukan tindakan hukum bagi yang masih melanggar," kata Iqbal.

Di hari ketiga pelaksanaan PSBB, Iqbal menyebut tingkat kedisiplinan warga telah mencapai 75 persen. Dia berharap ke depan tidak ada lagi warga yang masih melanggar ketentuan PSBB.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut