Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Pangkep kemudian memburu terduga pelaku hingga menemukannya di kamar kos.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Abdul Halim Lau mengatakan, tim bergerak setelah menerima laporan dan berhasil mengidentifikasi orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
“Dari hasil laporan tersebut, anggota Resmob URC Polres Pangkep bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, anggota membuntutinya hingga ditemukan di rumah kosnya,” ujar AKP Abdul Halim.
Saat penangkapan, polisi menemukan tiga unit iPad, HP serta sejumlah barang lainnya. Sebagian barang yang diduga dicuri telah dijual, sedangkan uang hasil penjualannya sudah digunakan untuk keperluan lain.
“Barang tersebut sebagian sudah dijual dan uang hasil penjualannya juga sudah digunakan untuk berbelanja,” katanya.
Polisi masih mendalami motif pencurian tersebut, termasuk kemungkinan adanya persoalan yang melatarbelakangi tindakan terduga pelaku. DIK kini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Kurnia Illahi