Pengeroyokan di SPBU Barru Terekam CCTV, 2 Pemuda Ditangkap Polisi
"Awalnya kami menerima laporan masyarakat terkait tindak pidana pengeroyokan. Rekan-rekan dari tim kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP. Berdasarkan ciri-ciri pelaku yang ditemukan di TKP, Tim URC Resmob Polres Barru kemudian melakukan pengejaran," ujar Iptu Adi Wijayah.
Pengejaran berlanjut hingga wilayah Pangkep. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Tim URC Resmob Pangkep sebelum akhirnya keberadaan kedua terduga pelaku diketahui di wilayah Kabupaten Maros.
Dia menjelaskan, persoalan tersebut bermula ketika handphone (HP) milik teman perempuan salah satu terduga pelaku yang pernah berpacaran dengan korban diduga diambil korban. Persoalan itu kemudian berkembang menjadi perselisihan hingga terjadi pengeroyokan di kawasan SPBU.
"Motif awalnya, teman perempuan pelaku pernah berpacaran dengan korban. HP teman perempuan pelaku diambil oleh korban sehingga mereka mendatangi rumah korban untuk mengambil kembali HP tersebut. Namun, di tempat itu terjadi percekcokan," katanya.
Perselisihan tersebut kembali berlanjut setelah korban diduga mengejar para terduga pelaku bersama mantan pacarnya. Mereka kemudian bertemu di kawasan SPBU dan terjadi penganiayaan secara bersama-sama.