Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Bupati Husniah Bantah Isu Selingkuh
Advertisement . Scroll to see content

Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Gowa Ricuh, Dipicu Teriakan Massa Pendukung Bupati

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:16:00 WIB
Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Gowa Ricuh, Dipicu Teriakan Massa Pendukung Bupati
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang membahas penyampaian pendapat Bupati Husniah Talenrang terkait hasil hak angket berlangsung ricuh, Rabu (12/8/2026). (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam rapat tersebut, Bupati Gowa Husniah Talenrang telah menyampaikan pendapatnya terkait hasil hak angket DPRD Gowa. Setelah menyampaikan pendapat, Husniah mengaku masih menunggu proses selanjutnya.

"Dengan tegas saya menyatakan bahwa semuanya melalui proses, di sini bukan tempat untuk kita menghakimi atau mengadili," ujar Husniah usai sidang paripurna.

Sementara itu, anggota DPRD Gowa menyatakan akan mengajukan dokumen usulan pemakzulan terhadap Husniah Talenrang. Usulan tersebut akan diserahkan DPRD Gowa setelah rapat paripurna. 

Dokumen itu merupakan usulan dari tujuh fraksi di DPRD Gowa untuk memberhentikan Bupati Gowa. Proses pemakzulan selanjutnya akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut