Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Kakak Adik asal Sulsel Ikut Seleksi Catar Akpol 2024, Atlet Menembak Berprestasi
Advertisement . Scroll to see content

Selain Jawa-Bali, PPKM Mikro Kini Berlaku Juga di Sulsel, Kaltim dan Sumut

Jumat, 05 Maret 2021 - 15:21:00 WIB
Selain Jawa-Bali, PPKM Mikro Kini Berlaku Juga di Sulsel, Kaltim dan Sumut
Mendagri Tito Karnavian
Advertisement . Scroll to see content

Berikut isi diktum pertama tersebut yakni: 

1. Khusus kepada:

a. Gubernur DKI Jakarta


b. Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Wali kota dengan prioritas wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Wilayah Bandung Raya c. Gubernur Banten dan Bupati/Wali kota dengan prioritas wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan


d. Gubernur Jawa Tengah dan Bupati/Wali kota dengan prioritas wilayah Semarang Raya, Banyumas Raya, Kota Surakarta, dan sekitarnya


e. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bupati/Wali kota dengan prioritas wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo


f. Gubernur Jawa Timur dan Bupati/Wali kota dengan prioritas wilayah Surabaya Raya, Madiun Raya dan Malang Raya


g. Gubernur Bali dan Bupati/Wali kota dengan prioritas wilayah Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, dan Kota Denpasar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut