Sempat Buron, Dosen UNM Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis Ditangkap
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Posko TPPO Polda Sulsel. Proses hukum terhadap Khaeruddin akan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Posko TPPO Polda Sulsel. Selanjutnya akan kami serahkan ke kejaksaan setelah masa cuti bersama selesai,” ucapnya.
Sebelumnya, Khaeruddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap mahasiswanya, namun tidak diketahui keberadaannya saat akan dilakukan pelimpahan tahap II ke kejaksaan.
Tersangka sempat mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan sakit. Permohonan tersebut dikabulkan sehingga statusnya berubah menjadi tahanan kota dan diizinkan pulang ke Kabupaten Bone.
Namun, saat hendak dilakukan tahap dua ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, tersangka tidak lagi berada di tempat.