Sengketa Lahan SMP-SMK Muhammadiyah Bungoro Pangkep, Ahli Waris Segel Sekolah
Dia juga menegaskan bahwa pihak keluarga merasa pengelolaan sekolah seolah hanya dikuasai satu pihak, sementara ahli waris lainnya memiliki hak yang sama atas lahan tersebut.
“Kalau cucunya H Toga kan banyak, ada 30. Jadi itu yang masih tuntut, pengelolaannya,” katanya.
“Seakan-akan sekolah ini punya anak-anak H Baharuddin, padahal yang punya sekolah ini H Toga,” ucapnya.
Meski demikian, pihak ahli waris menegaskan bahwa langkah penyegelan dan pemasangan spanduk dilakukan sebagai bentuk protes, bukan untuk menghentikan aktivitas pendidikan.
Pihak keluarga mengaku telah beberapa kali mengikuti proses mediasi, termasuk pertemuan terakhir yang digelar di kantor kecamatan pada Mei 2026 dan melibatkan unsur pemerintah serta kepolisian.
Namun hingga kini, belum ada kesepakatan antara pihak ahli waris dan pengelola sekolah. Ahli waris juga menegaskan belum menempuh jalur hukum dan masih mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan.
Hingga berita ini disusun, pihak SMP–SMK Muhammadiyah Bungoro maupun pengurus Muhammadiyah setempat belum memberikan keterangan resmi terkait aksi penyegelan dan klaim kepemilikan lahan tersebut.
Editor: Donald Karouw