Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Suami Istri Kepala Desa di Maros Ditangkap karena Korupsi

Kamis, 30 Desember 2021 - 09:05:00 WIB
Suami Istri Kepala Desa di Maros Ditangkap karena Korupsi
Pasangan suami istri ditahan Kejari Maros. (Foto: Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

MAROS, iNews.id - Pasangan suami istri kepala desa di Maros ditangkap karena dugaan kasus korupsi. Suami sudah menjalani proses hukum dan sang istri terjerat kasus serupa.

Sang suami, Abdul Haris divonis bersalah atas dugaan kasus korupsi Desa Bonto Manurung pada 2018 lalu. Kini sang istri yang melanjutkan jabatan, kembali terseret hukum.

Istri Abdul Haris, Suryani, resmi menjadi tersangka Kejaksaan Negeri Maros dan telah dijebloskan ke dalam tahanan sejak Selasa (28/12/2021) kemarin. Dia diduga telah menyalahgunakan anggaran dana desa dengan potensi kerugian mencapai Rp1,4 miliar.

Sementara itu, suaminya, Abdul Haris yang menjabat sebagai Kepala Desa di Bonto Manurung di periode sebelumnya, telah divonis hukuman satu tahun penjara oleh pengadilan karena terbukti menyelewengkan anggaran desanya sebesar Rp191 juta di tahun 2018.

Koordinator Celebes Law & Transparacy Maros, Arialdi Kamal, mengapresiasi kinerja kejaksaan. Namun dia mempertanyakan, kinerja kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dalam proses pengawalan penggunaan anggaran, khususnya di Desa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut