Tampang Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Mayatnya dalam Jurang ke Morowali
Polisi juga menduga Alber mengambil uang sekitar Rp62,04 juta dari rekening Mita menggunakan kartu ATM korban. Sejumlah barang milik Mita turut diamankan polisi dalam proses penyelidikan. Barang-barang tersebut antara lain pakaian, gelang, kalung, cincin dan anting.
Kasus yang awalnya merupakan laporan orang hilang tersebut kini mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Lokasi dugaan penganiayaan hingga pembuangan jasad berada di wilayah hukum Kabupaten Morowali.
Karena itu, Alber bersama barang bukti selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Morowali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian yang menyebabkan Mita meninggal dunia, termasuk dugaan pengambilan barang dan uang milik korban setelah kejadian.
Editor: Donald Karouw