Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang
Alber kemudian dibawa ke Polres Wajo untuk menjalani pemeriksaan. Dia digelandang menuju ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Dari hasil interogasi, polisi menyebut Alber mengakui telah melakukan penganiayaan berat terhadap Mita.
Terduga pelaku disebut memukul bagian belakang leher korban menggunakan kunci roda sebanyak satu kali.
"Pelaku lalu ditangkap dan telah mengakui perbuatan melakukan penganiayaan berat kepada korban menggunakan kunci roda. Pelaku memukul leher korban dengan kunci roda sebanyak satu kali," ucapnya.
Korban kemudian diduga meninggal dunia akibat penganiayaan tersebut. Setelah itu, Alber diduga membawa jasad Mita dan membuangnya ke jurang di Desa Kalono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
"Hasil interogasi, pelaku membuang jenazah korban ke dalam jurang," katanya.
Polisi melakukan penelusuran berdasarkan keterangan Alber. Jasad korban kemudian ditemukan di jurang curam di jalur Seba-Seba, Desa Kalono. Jurang tempat jasad Mita ditemukan memiliki kedalaman sekitar 50 hingga 60 meter.