Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang
Temuan tersebut menjadi titik penting dalam pengungkapan kasus hilangnya Mita yang telah berlangsung hampir dua tahun. Selain dugaan penganiayaan, polisi menyebut Alber diduga mengambil sejumlah barang berharga milik korban setelah kejadian. Barang yang diduga diambil berupa dua unit telepon seluler, dompet serta kartu anjungan tunai mandiri milik Mita.
Dari rekening korban, terduga pelaku juga diduga mengambil uang sekitar Rp62,04 juta. Polisi turut mengamankan sejumlah barang milik korban selama proses penyelidikan. Barang-barang tersebut antara lain pakaian, gelang, kalung, cincin dan anting.
Kasus orang hilang yang dilaporkan sejak Agustus 2024 tersebut kini mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Lokasi dugaan penganiayaan hingga pembuangan jasad berada di wilayah hukum Kabupaten Morowali.
Karena itu, terduga pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada Polres Morowali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, mulai dari dugaan motif sakit hati, penganiayaan terhadap Mita hingga pengambilan sejumlah barang dan uang milik korban.
Editor: Donald Karouw