Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis
Advertisement . Scroll to see content

4,3 Ton Kokain Senilai Rp3,7 Triliun Disita Polisi

Selasa, 07 Juni 2022 - 17:39:00 WIB
4,3 Ton Kokain Senilai Rp3,7 Triliun Disita Polisi
Polisi Italia telah menyita 4,3 ton kokain senilai 240 juta Euro atau sekira Rp3,7 triliun. (Ilustrasi). (Foto: europol.europa.eu)
Advertisement . Scroll to see content

ROMA, iNews.id - Sebanyak 4,3 ton kokain senilai 240 juta Euro atau sekira Rp3,7 triliun disita polisi Italia. Penyelidik Italia pada Selasa (7/6/2022) mengatakan, penyitaan ini menjadi pukulan telak bagi geng narkoba Clan del Golfo Kolombia.

Ini merupakan salah satu penyitaaan narkotika terbesar di Eropa. Peristiwa ini terjadi pada akhir penyelidikan internasional dengan hasil berupa surat perintah penangkapan untuk 38 orang. 

Puluhan orang itu tersebar di enam negara. Di antaranya Italia, Slovenia, Kroasia, Bulgaria, Belanda, dan Kolombia.

Dilansir dari Reuters, investigasi berlangsung lebih dari satu tahun. Penyelidikan melibatkan pengadilan Kolombia dan Keamanan Dalam Negeri AS. 

Dalam penyitaan ini, selain kokain, polisi juga mengamankan uang tunai 1,85 juta Euro atau sekira Rp28,5 miliar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut