Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Inflasi Sumut Terendah Nasional, Binsar Simarmata Dorong UMKM Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi
Advertisement . Scroll to see content

81 Perusahaan Wajib Sediakan Minyak Goreng Curah 14.000 Ton per Hari

Selasa, 22 Maret 2022 - 09:57:00 WIB
81 Perusahaan Wajib Sediakan Minyak Goreng Curah 14.000 Ton per Hari
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mewajibkan industri minyak goreng menjaga pasokan bagi masyarakat hingga usaha mikro kecil menengah (UMKM). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan rencana distribusi paling sedikit memuat informasi jumlah minyak goreng curah yang akan didistribusikan, profil jaringan distribusi, lokasi tujuan distribusi di kabupaten/kota, dan waktu pelaksanaan distribusi.

Langkah selanjutnya, Kemenperin akan melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen pendaftaran. Pelaku usaha yang lolos verifikasi memperoleh nomor registrasi paling lama tiga hari sejak pendaftaran lengkap dan benar.

Kemudian, dia menyampaikan nomor registrasi dan konsep perjanjian pembiayaan kepada Direktur Utama BPDPKS melalui sistem elektronik.

“Para pelaku usaha terverifikasi akan menandatangani perjanjian pembiayaan penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil dalam kerangka pembiayaan oleh BPDPKS secara elektronik melalui SIINas,” tuturnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut