Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Hari Ini Magnitudo 5,0 Guncang Melonguane Sulut
Advertisement . Scroll to see content

Belanja di Warung Kecil Pakai Uang Palsu, Pria Ini Diciduk Polisi

Sabtu, 08 Januari 2022 - 15:40:00 WIB
Belanja di Warung Kecil Pakai Uang Palsu, Pria Ini Diciduk Polisi
Pelaku peredaran uang palsu (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SANGIHE, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Manganitu Selatan mengamankan seorang pria tersangka peredaran uang palsu di Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 16.00 WITA. 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan tersangka berinisial EJG (26) adalah warga asal Beo Barat, Kabupaten Kepulauan Talaud. Pelaku berdomisili di Kampung Lapepahe Lindongan I, Kecamatan Manganitu Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan korban di Polsek Manganitu Selatan, pada tanggal 4 Januari 2022. Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian mengejar tersangka dan menangkapnya di Kampung Lapepahe,” kata Kombes Jules, Sabtu (8/1/2022).

Modusnya menurut Jules, adalah tersangka berbelanja menggunakan sejumlah uang kertas palsu pecahan Rp100 ribu di empat warung kecil di Kampung Lapepahe. Hal itu dilakukan antara tanggal 1-3 Januari 2022.

“Jadi tersangka membeli beberapa barang di warung-warung kecil menggunakan uang palsu, dengan tujuan mendapatkan uang kembalian yang asli,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut