Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bobol 7 Gereja, Pria asal Boyolali Ditangkap usai Jual Barang Curian di Medsos
Advertisement . Scroll to see content

Gereja Wajib Bentuk Satgas Covid-19 agar Ibadah Natal Fisik Diizinkan

Jumat, 17 Desember 2021 - 10:19:00 WIB
Gereja Wajib Bentuk Satgas Covid-19 agar Ibadah Natal Fisik Diizinkan
Setiap gereja wajib membentuk Satgas Covid-19. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pembentukan Satgas Covid-19 menjadi syarat bagi setiap gereja yang akan menggelar ibadah perayaan Natal secara fisik. Tujuannya untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik.

“Menjelang Hari Raya Natal tahun 2021, pemerintah mewajibkan pihak gereja untuk segera membentuk satgas covid-19 di gereja sebagai syarat melakukan ibadah secara fisik,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dikutip dari Kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (17/12/2021).

Seperti diketahui pemerintah tetap mengizinkan ibadah secara offline atau fisik pada Perayaan Natal tetap digelar. Perayaan tersebut kapasitas maksimal 50 persen.

Dia mengatakan bahwa Satgas Covid-19 di gereja dapat terdiri dari pengelola gereja, asosiasi persekutuan gereja, duta perubahan perilaku maupun relawan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut