Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soal Isu Hak Angket DPR Usut Ijazah Gibran, Jokowi: Itu Hak Konstitusional Partai
Advertisement . Scroll to see content

Jelang HUT ke-76 RI, Presiden Anugerahi Tanda Kehormatan untuk  Sejumlah Tokoh

Kamis, 12 Agustus 2021 - 13:25:00 WIB
Jelang HUT ke-76 RI, Presiden Anugerahi Tanda Kehormatan untuk  Sejumlah Tokoh
Presiden memberikan tanda kehormatan kepada 325 nakes yang gugur saat menangani pandemi covid-19 jelang HUT ke-76 RI. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama

1. Antonius Sujata Ketua Komisi Ombudsman Nasional Indonesia 2000-2011

Tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya

1. Jakobus Busono CEO Pura Grub
2. Maradaman Harahap Anggota Komisi Yudisial RI 2015-2020

Tanda kehormatan  Bintang Budaya Parama Dharma

1. Alm Raden Tumenggung Kusumo Kesowo: Seniman dan Pemelihara Warisan Budaya Jawa

Tanda kehormatan  Bintang jasa Utama

1. Alm Rusdi Sufi: Akademisi Dan Pemelihara Warisan  Sejarah Serta Budaya Aceh
2. Goldammer Johann Georg Andreas: Ilmuwan Berkebangsaan Jerman
3. Ishadi Sutopo Kartosaputro: Komisaris Trans Media
4. Erico Guterres: Ketua Umum Timur Aswain dan Ketua Forum Pejuang Timor-Timur

Mewakili  256 tenaga medis dan tenaga kesehatan penerima lainnya, masing-masing dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama

1. Alm Adnan Ibrahim: Dokter Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Kota Makassar Sulawesi Selatan
2. Alm Ngadiah: Perawat pada RSUP DR Mohammad Hoesin Kota Palembang Sumatera Selatan

Mewakili 66 penerima lainnya masing-masing dianugerahi tanda kehormatan bintang Jasa Nararya

1. Alm Soehendro: Kepala Bidang Surveilans Epidemiologi Balai Besar Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Provinsi Jawa Timur.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut