Kadivpas Kemenkumham Sulut Sidak Rutan Kelas IIB Kotamobagu
"Ada beberapa barang-barang larangan yang masih kita jumpai seperti gelas dari kaca, kemudian ada pisau cutter, ada kabel dan sebagainya, ada sendok stainless, ini kan juga gak boleh," kata Bambang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulut, Bambang Haryanto mengatakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengamanatkan tiga arahan untuk pemasyarakatan yang lebih baik dan maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkotika, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait.
"Dalam rangka menindaklanjuti salah satu arahan tersebut yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), kami melakukan sidak di Rutan Kelas IIB Kotamobagu," ujar Kadivpas Bambang Haryanto, Kamis (24/2/2022).
Bambang Haryanto berharap bahwa kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkala khususnya untuk satuan kerja di Sulut guna menghindari adanya gangguan kamtib.
Editor: Cahya Sumirat