Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Belawan Ungkap 320 Kasus Kriminal selama 4 Bulan, dari Narkoba hingga Kejahatan Jalanan
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda dan Kajati Sulut Koordinasi Penegakan Hukum di Masa Pandemi Covid-19

Selasa, 02 Juni 2020 - 19:16:00 WIB
Kapolda dan Kajati Sulut Koordinasi Penegakan Hukum di Masa Pandemi Covid-19
Kajati Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muh Iqbal Arie dan Kapolda Irjen Pol Royke Lumowa. (Foto: ANTARA/Penkum Kejati)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara Andi Muh Iqbal Arie melakukan kunjungan silaturahmi ke Polda Sulut untuk menjalin hubungan kerja sama yang lebih baik di antara penegak hukum, Selasa (2/6/2020). Kedatangannya disambut hangat Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa.

Kedua pimpinan penegak hukum tersebut duduk bersama dalam suasana santai dan penuh keakraban ditemani minuman hangat air goraka atau jahe sambil membahas bagaimana penegakan hukum di Sulut dalam keadaan Covid-19 dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai.

"Dalam kunjungan itu, Kajati diterima langsung Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lomowa di ruang kerjanya," ujar Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulut Yoni Mallaka, Selasa (2/6/2020).

Dia mengungkapkan, kedua pimpinan tersebut membahas satu persatu yang dimulai dari adanya koordinasi penanganan perkara sejak awal ditangani penyidik polisi dan penyerahan ke kejaksaan untuk disidangkan.

Koordinasi tersebut perlu diintensifkan sejak penyidik menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) agar perkara tersebut tidak bolak balik antara penyidik dan penuntut umum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut