Kapolda dan Kajati Sulut Koordinasi Penegakan Hukum di Masa Pandemi Covid-19
Dalam hal perkara yang ditangani Polda Sulut yang tempat dan locusnya berada di kabupaten/kota atau Polres/Polresta, agar tersangka atau terdakwa yang ditahan tetap dilakukan penahanan di tempat tersebut untuk mempermudah persidangan dan eksekusi. Selain itu, Kejaksaan saat ini melaksanakan sidang secara virtual bertempat di Kejaksaan Negeri daerah masing-masing untuk mempermudah persidangan.
Kajati meminta Kapolda Sulut untuk menyiapkan fasilitas persidangan secara virtual di Polda Sulut agar jalannya persidangan dapat langsung dihubungkan dengan Polda atau Polres/Polresta masing-masing. Nantinya para tersangka atau terdakwa yang ditahan disetujui dan akan ditindaklanjuti Kapolda Sulut.
Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lomowa menyambut baik kunjungan silaturahmi Kajati Andi Muh Iqbal Arief. Dia berkomitmen untuk bekerja sama dan saling sinergi untuk penegakan hukum di Sulut. Pertemuan silaturahmi antara Kajati Sulut dan Kapolda Sulut berjalan dengan aman dan lancar dengan memperhatikan physical distancing sehingga tidak melibatkan banyak anggota.
Editor: Donald Karouw