Keluar Masuk Jakarta Wajib Tunjukkan Rapid Test Antigen
"Jadi begini, untuk rapid test antigen itu kan menjadi kebijakan nasional, artinya bagi yang akan membeli tiket itu diwajibkan calon penumpangnya menunjukkan hasil rapid test antigen. Ketentuannya misal naik maskapai A membeli tiket biasanya itu sudah dipersyaratkan, nah mulai tanggal 18 Desember sampai dengan tanggal 8 Januari semuanya wajib disertakan rapid test antigen," kata Syafrin.
Sementara itu menurutnya, Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan akankah menerapkan ganjil genap kepada kendaraan mobil meskipun akan ada pengetatan 75 persen pegawai negeri sipil (PNS) bekerja di rumah dan ada pembatasan jam operasional di Ibu Kota.
Pasalnya, ganjil genap berpotensi menyebabkan kerumunan di moda transportasi umum yang saat ini tengah dibatasi kapasitasnya untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Oleh sebab itu kenapa dalam penerapan ganjil genap memperhatikan selain kinerja lalu lintas juga ada faktor jumlah kasus positif Jakarta yang menjadi variabel penentunya," ucapnya.
Editor: Cahya Sumirat