Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Ketua DPRD Manado Ditahan Kejati Sulut, Diduga Korupsi Aset PDAM

Selasa, 11 Oktober 2022 - 21:56:00 WIB
Mantan Ketua DPRD Manado Ditahan Kejati Sulut, Diduga Korupsi Aset PDAM
Kejati Sulut tahan mantan Ketua DPRD Manado FJT alias Ferro terkait dugaan korupsi aset PDAM Manado. (Foto: Antara/HO-Penkum Kejati Sulut)
Advertisement . Scroll to see content

Perbuatan tersangka FJT diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU No . 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan oleh UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Kasi Penkum Theodorus mengatakan, tersangka FJT ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor: PRINT- 1069 /P.1/Fd.1/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022 selama 20 hari terhitung sejak tanggal 10 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 29 Oktober 2022.

Tim penyidik dalam perkara ini yakni Eko Prayitno selaku Aspidsus Kejati Sulut, Sinrang dan M Harun Sunadi selaku Koordinator serta Parsaoran Simorangkir selaku Kasi penyidikan Pada Kejati Sulut.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut