Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Nia Ramadhani dan Suami Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Kamis, 08 Juli 2021 - 15:42:00 WIB
Nia Ramadhani dan Suami Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Komaruddin Bagdja).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - ArtisNia Ramadhani (31) beserta suaminya, yakni Ardi Bakrie (42) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Selain itu polisi juga telah menetapkan sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berinisial ZN (43).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketiganya ditetapkan tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

"Jadi ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. RA dan AAB ini suami istri. RA publik figur," ujar Yusri dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Dia menuturkan, Nia Ramadhani ditangkap di rumahnya kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021). Pada saat yang sama, kata dia juga ditangkap terhadap ZN.

Sementara Ardi Bakrie, lanjut dia menyerahkan diri ke Polres Jakpus setelah dihubungi oleh Nia Ramadhani.

"Barulah istrinya menghubungi suaminya, pukul 20.00 WIB saudara AAB datang ke Polres Jakpus untuk menyerahkan diri," ucapnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut