Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasien RS Siloam Manado Dievakuasi akibat Guncangan Gempa Magnitudo 7,7
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Penggelapan Motor di Manado Jatuh dari Plafon saat Sembunyi dari Polisi

Rabu, 12 Agustus 2020 - 09:16:00 WIB
Pelaku Penggelapan Motor di Manado Jatuh dari Plafon saat Sembunyi dari Polisi
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Tim Khusus (Timsus) Maleo Satreskrim Polresta Manado menangkap seorang pelaku penggelapan sepeda motor PA (35). Uniknya, pelaku ditangkap usai terjatuh dari atas palafon.

Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma mengatakan, pelaku terlibat kasus penggelapan sepeda motor yang disewanya di tempat penyewaan motor di Manado. Selama tiga minggu motor yang disewanya tidak kunjung dibayarkan, setiap kali ditagih, dia selalu mengelak.

"Motor disewa sejak April, tiap kali pemilik menagih uang sewa, pelaku selalu megelak dan berjanji akan membayar keesokan harinya, namun janji itu tidak pernah ditepati. Korban akhirnya melapor ke Polresta Manado," kata Kompol Prevly, Rabu (12/8/2020).

Berbekal laporan itu, kata Prevly, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku. Pelaku saat itu sedang berkunjung ke keluarganya di Kelurahan Dendengan Dalam, Kota Manado.

Saat ditangkap, lanjut dia, pelaku mencoba menghindar dari kejaran petugas dengan cara bersembunyi di atas plafon rumah.

"Akan tetapi plafon tersebut jebol dan pelaku jatuh sehingga berhasil diamankan petugas," kata Prevly.

Usai menangkap pelaku, tim langsung melakukan pengembangan, hasilnya barang bukti satu unit sepeda motor matic yang disewanya berhasil diamankan. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolresta Manado.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut