Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kredit Perumahan Tersendat, Perindo Bali Desak Evaluasi Kebijakan Perbankan
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Minahasa Wajibkan Pelaku Usaha dan Karyawan Vaksinasi Covid-19 

Rabu, 30 Juni 2021 - 08:29:00 WIB
Pemkab Minahasa Wajibkan Pelaku Usaha dan Karyawan Vaksinasi Covid-19 
Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey. (Foto: Antara) 
Advertisement . Scroll to see content

MINAHASA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mempercepat vaksinasiCovid-19 bagi pelaku usaha di daerah tersebut. Pelaku usaha dan karyawan diwajibkan ikut vaksin.

"Kami mewajibkan seluruh pelaku usaha, wisata dan restoran untuk melakukan vaksinasi Covid-19," kata Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, di Tondano, Selasa (29/6/2021).

Dia mengatakan, yang wajib melakukan vaksinasi bukan saja berlaku bagi para pelaku usaha, melainkan pula bagi seluruh karyawannya.

Robby mengatakan, jika mengabaikan hal itu, maka akan dikenakan sanksi berupa penutupan sementara lokasi usaha.

“Penutupan akan dilakukan sampai usai menjalani vaksinasi,” ujar Robby.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut