Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sulut Bongkar Kasus Sabu, Obat Keras dan Miras, 7 Orang Jadi Tersangka

Senin, 30 November 2020 - 09:58:00 WIB
Polda Sulut Bongkar Kasus Sabu, Obat Keras dan Miras, 7 Orang Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat pimpin ekspose kasus narkoba. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian polisi menangkap empat tersangka kasus sabu, masing-masing berinisial AL, AP, DB dan RCL. Anggota sejak awal November sudah mengantongi informasi terkait peredaran sabu yang dilakukan keempat tersangka di wilayah Paal Dua Manado.

“Tersangka AL dan AP ditangkap di Kompleks Pasar Segar Paal Dua saat mengantar pesanan sabu yang dibungkus dengan pembungkus obat antibiotik,” ucapnya.

Hasil pengembangan, AL dan AP mengaku membeli sabu dari pria berinisial P (juga warga binaan salah satu lapas di Sulut) melalui istri AL berinisial DB.

"Dalam pengembangan, petugas mendapati satu paket kecil sabu yang disimpan di lemari rias rumah DB wilayah Paal Dua,” kata Abast.

Kemudian kasus ketiga, saat petugas mengamankan seorang pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl berinisial SD di wilayah Tuminting. Dia diamankan beserta barang bukti 10 butir Trihexyphenidyl.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut