Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tim KPK dan Bupati Konawe Kepulauan Diadang Warga di Lokasi Tambang PT Gema Kreasi Perdana
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sulut Tangani 14 Kasus PETI di 2021, Berikut Rinciannya 

Rabu, 10 November 2021 - 09:30:00 WIB
Polda Sulut Tangani 14 Kasus PETI di 2021, Berikut Rinciannya 
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Wadir Reskrimsus AKBP Robby Rahadian dan Kasubdit Tipidter Kompol Ferri Sitorus dalam konferensi pers di Lobi Utama Mapolda Sulut, Selasa (09/11/2021) petang.(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Hingga November 2021, Polda Sulut dan Polres jajaran menangani 14 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Sebanyak 23 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 14 kasus tersebut, tiga kasus dalam proses penyelidikan, kemudian tiga kasus proses penyidikan, dan delapan lainnya sudah Tahap II (P21),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Wadir Reskrimsus AKBP Robby Rahadian dan Kasubdit Tipidter Kompol Ferri Sitorus dalam konferensi pers di Lobi Utama Mapolda Sulut, Selasa (09/11/2021) petang.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, soal penangannya di antaranya ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Sulut sebanyak lima kasus, kemudian Polres Kotamobagu satu kasus, Polres Minahasa Tenggara (Mitra) enam kasus, dan Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dua kasus.

Kombes Pol Jules Abraham Abast kemudian merinci perkembangan penanganan kasus-kasus tersebut.

Mulai dari lima kasus yang ditangani Ditreskrimsus, tiga kasus dalam proses penyelidikan, satu kasus proses penyidikan, dan satu kasus tahap II (P21).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut