Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tim KPK dan Bupati Konawe Kepulauan Diadang Warga di Lokasi Tambang PT Gema Kreasi Perdana
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sulut Tangani 14 Kasus PETI di 2021, Berikut Rinciannya 

Rabu, 10 November 2021 - 09:30:00 WIB
Polda Sulut Tangani 14 Kasus PETI di 2021, Berikut Rinciannya 
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Wadir Reskrimsus AKBP Robby Rahadian dan Kasubdit Tipidter Kompol Ferri Sitorus dalam konferensi pers di Lobi Utama Mapolda Sulut, Selasa (09/11/2021) petang.(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu untuk enam kasus PETI yang ditangani Polres Mitra, dua dalam proses penyidikan, dan empat sudah tahapI/tahap II (P21).

Untuk dua kasus yang sedang disidik, satu kasus dilaporkan pada 11 Februari 2021 tentang aktivitas PETI di Perkebunan Alason, Ratatotok, dengan tersangka DPS.

Lalu satu kasus lainnya dilaporkan pada 16 September 2021 tentang aktivitas PETI dan pengrusakan hutan di Kebun Raya Megawati Soekarno Putri, Ratatotok, Mitra, dengan terlapor yakni, A, J, LT, JL, C, P, dan IM.

Dijelaskan Kombes Pol Jules Abraham Abast, untuk empat kasus yang tahap I/tahap II semuanya terkait aktivitas PETI dan pengrusakan hutan di Kebun Raya Megawati Soekarno Putri, Ratatotok, Mitra.

“Kasus satu dilaporkan pada 22 Maret 2021, tersangkanya RM dan AA. Kasus dua dilaporkan pada 24 Maret 2021, dengan tersangka RS. Selanjutnya kasus tiga dilaporkan pada 31 Maret 2021, dengan tersangka IL. Dan kasus empat, dilaporkan pada 26 Juli 2021, dengan tersangka SW dan EM,” rincinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut