Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Perempuan Jadi PSK di Minsel, 3 Orang Ditangkap

Kamis, 08 Oktober 2020 - 06:17:00 WIB
Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Perempuan Jadi PSK di Minsel, 3 Orang Ditangkap
Polres Minsel saat ekspose kasus trafficking perdagangan perempuan di bawah umur jadi PSK. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk tersangka VB yang mengeksekusi proses transaksi di lokasi. Ketiga tersangka ini saling berkoordinasi dalam satu sindikat prostitusi online,” kata Kapolsek Amurang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara mengungkapkan, jajarannya masih terus melakukan upaya penyelidikan lanjutan terkait kemungkinan adanya tersangka lainnya.

“Kami masih terus melakukan upaya penyelidikan untuk mendalami kasus trafficking ini, terkait dengan adanya kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka,” ujar AKP Rio Gumara.

Ketiga tersangka ini dijerat dengan Pasal 1, 2 dan 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp600 juta.Cahya Sumirat

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut