Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tahan 2 Sejoli Tersangka Pencurian Barang Elektronik di Gorontalo

Kamis, 26 Januari 2023 - 07:48:00 WIB
Polisi Tahan 2 Sejoli Tersangka Pencurian Barang Elektronik di Gorontalo
Sejumlah anggota polisi mengawal dua tersangka pelaku pencurian di Mapolresta Gorontalo Kota, Kota Gorontalo, Gorontalo, Rabu (25/1/2023). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dari pemeriksaan awal tersebut kata Kapolresta, tersangka MH mengaku mendapatkannya dari MP yang merupakan pelaku.

"Ketika ditelusuri, kita melakukan penangkapan terhadap tersangka MP di salah satu kos-kosan di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota," ucapnya.

Ade menjelaskan, dalam melakukan aksinya tersangka MP hanya sendirian. Modusnya adalah dengan mencongkel jendela rumah menggunakan obeng dan pisau, yang saat ini juga telah diamankan sebagai alat bukti.

Dari hasil pengembangan itu, tim berhasil mengungkap ada 12 TKP yang kemungkinan bisa berkembang. Bahkan kata dia, saat ini timnya masih melakukan pengembangan hingga ke luar wilayah hukum Polres Gorontalo Kota.

Barang bukti yang diamankan yaitu ada enam televisi LED berbagai merek, pengeras suara, tabung gas ukuran 3 dan 5,5 kg, serta perlengkapan atau alat dapur lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut