Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Utara, 14 Orang Teridentifikasi
GORONTALO, iNews.id – Tambang emas ilegal di Gorontalo Utara kembali menjadi sasaran penindakan aparat. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memasang garis polisi (police line) di sejumlah lubang tambang dan fasilitas pengolahan emas (tromol) yang diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasolo, Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara.
Operasi penertiban ini dipimpin Perwira Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Gorontalo AKP Rambe dengan dukungan satu regu taktis Satbrimob Polda Gorontalo.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo mengatakan, hasil penyelidikan di lokasi mengidentifikasi 14 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Mereka diduga berperan sebagai pekerja di lubang tambang maupun pengelola fasilitas tromol yang digunakan untuk mengolah material emas.
"Dalam operasi tersebut, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI," ujarnya didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Maruly Pardede dikutip Sabtu (25/7/2026).