Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perempuan Muda di Bitung Ditangkap Polisi, 245 Butir Obat Keras Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polres Bitung Razia Miras dan Bubarkan Kerumunan yang Melanggar Prokes 

Selasa, 15 Juni 2021 - 13:00:00 WIB
Polres Bitung Razia Miras dan Bubarkan Kerumunan yang Melanggar Prokes 
Personel polisi sedang memberikan arahan kepada remaja yang melanggar prokes. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id – Pencegahan dan pemberantasan premanisme digelar Polres Bitung untuk merespons instruksi kapolri yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Seperti yang dilakukan personel Tim Jalak II Satsamapta, Senin (14/06/2021) hingga Selasa pagi.

Dalam kurun waktu tersebut, personel melakukan patroli di beberapa wilayah rawan aksi kejahatan, di antaranya Kelurahan Bitung Timur Atas, Kecamatan Maesa, serta Kelurahan Pateten 3 dan Aertembaga 1, Kecamatan Aertembaga.

Diawali dengan pemeriksaan truk yang diduga mengangkut minuman keras (miras), di Pelabuhan Samudera Bitung. Namun petugas tidak menemukannya.

Kemudian, mendatangi TKP keributan akibat salah paham sesama sopir truk, di Pateten 3 Aertembaga. Kedua sopir sempat bersitegang, namun berhasil diredam oleh Tim Jalak II. Keduanya pun berdamai, kemudian melanjutkan perjalanan masing-masing.

Selanjutnya saat melintas di Pelabuhan Perikani Aertembaga 1, tim mendapati sekelompok anak muda dan ABK atau Anak Buah Kapal yang menggelar pesta miras.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut