Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perempuan Muda di Bitung Ditangkap Polisi, 245 Butir Obat Keras Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polres Bitung Razia Miras dan Bubarkan Kerumunan yang Melanggar Prokes 

Selasa, 15 Juni 2021 - 13:00:00 WIB
Polres Bitung Razia Miras dan Bubarkan Kerumunan yang Melanggar Prokes 
Personel polisi sedang memberikan arahan kepada remaja yang melanggar prokes. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Tim lalu melakukan penggeledahan badan dan tempat untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang-barang berbahaya lainnya.

Setelah itu tim menyampaikan imbauan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19, juga imbauan kamtibmas. Barang bukti miras pun dimusnahkan di tempat, selanjutnya anak-anak muda dan ABK tersebut diminta segera membubarkan diri.

Sementara itu Kasatsamapta Polres Bitung AKP Stanley Rambing mengatakan, patroli ini dilakukan secara rutin dan terus ditingkatkan, terutama saat malam hari.

“Dengan hadirnya anggota Polri di tengah masyarakat melalui patroli ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta tetap patuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut