Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras
Advertisement . Scroll to see content

Polres Talaud Amankan Ratusan Botol Miras Tanpa Izin Edar

Minggu, 27 Februari 2022 - 06:39:00 WIB
Polres Talaud Amankan Ratusan Botol Miras Tanpa Izin Edar
Personel Satresnarkoba Polres Kepulauan Talaud mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek.(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

TALAUD, iNews.id - Personel Satresnarkoba Polres Kepulauan Talaud mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Selain itu, ratusan liter miras jenis cap tikus tanpa izin edar juga diamankan saat operasi rutin peredaran miras ilegal yang dipimpin Aipda Ramlan Amiri.

Kasat Resnarkoba Iptu Berti Polii mengatakan, saat itu menggelar kegiatan operasi rutin peredaran miras ilegal di wilayah Melonguane Barat, Melonguane Timur, dan Kiama dengan sasaran beberapa warung atau tempat yang disinyalir menjual miras tanpa izin edar.

"Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berbagai miras dari 10 penjual," kata Iptu Berti Polii, Sabtu (26/2/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut