Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Seorang Residivis Curanmor Bersama 5 Penadah Ditangkap Polres Bitung

Kamis, 25 Agustus 2022 - 08:41:00 WIB
Seorang Residivis Curanmor Bersama 5 Penadah Ditangkap Polres Bitung
Pencuri dan penadah motor ditangkap Polres Bitung. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

"JT dibantu rekannya yang masih buron diduga melakukan aksi pencurian di beberapa TKP,  sejak bulan Maret hingga Juni 2022, yaitu di Kelurahan Girian Permai, Kelurahan Wangurer, dan di Perum Rizky Kelurahan Girian Indah. Aksi pelaku sempat terekam CCTV," lanjutnya.

Dalam menjalankan aksinya, JT tak kenal waktu. Dia melakukan aksi pencurian di saat suasana sedang sepi.

"JT melakukan aksinya baik siang maupun malam, sasarannya adalah sepeda motor yang terparkir di halaman depan rumah di waktu sepi, di saat korban sedang beristirahat," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini JT bersama lima penadah lainnya dan empat buah barang bukti sepeda motor sudah diamankan untuk proses penyidikan. Keenam orang pria ini dikenai sanksi pidana kurungan.

"JT yang sebelumnya pernah terlibat kasus yang sama dan menjalani hukuman pada tahun 2019, dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP sub pasal 364 KUHP dengan acaman hukuman 9 tahun penjara, sedangka para penadah dikenai dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut